BANDUNG – Presiden Joko Widodo menyebutkan dana deklarasi dari program amnesti atau pengampunan pajak hingga 7 Agustus 2016 telah mencapai Rp9,9 triliun dari sekitar 1.294 peserta. Aliran dana dari program tersebut diyakininya akan semakin meningkat dalam dua bulan ke depan.
“Minggu ketiga atau keempat Agustus atau perkiraan minggu awal September sudah pada masuk,” katanya dalam acara Sosialisasi Amnesti Pajak di hadapan wajib pajak dan pengusaha Jawa Barat dan Banten, di Bandung (8/8/2016).
Dia mengimbau pengusaha maupun wajib pajak untuk sesegera mungkin pada periode pertama kali ini untuk memanfaatkan fasilitas amnesti pajak agar laju pertumbuhan ekonomi nasional dapat lebih terpacu.
“Sebelumnya, pada Triwulan I/2016 pertumbuhan ekonomi kita 4,94%, pada Triwulan II sebelum ada amnesti pajak sudah 5,18%. Kalau berbondong-bondong masuk, kita lihat geliat ekonomi,” tuturnya.
Jika selama ini belum banyak yang melaporkan, Presiden Jokowi memahami pengusaha tidak bisa langsung seketika melaporkan hartanya untuk mengajukan amnesti pajak karena banyaknya harta atau aset yang harus dihitung yang selama ini belum dilaporkan.
Menurut dia, dana tersebut akan sangat bisa memacu pertumbuhan ekonomi dari aliran dana yang disalurkan ke sektor-sektor produktif, antara lain meliputi pembiayaan sektor infrastruktur, agribisnis yang dinilainya masih terlalu mengandalkan impor, dan sektor pariwisata.
Dia menyampaikan manfaat dari amnesti pajak tersebut yakni penguatan nilai tukar rupiah, peningkatan cadangan devisa, peningkatan likuiditas perbankan, dan peningkatan penerimaan negara dalam jangka panjang dan pendek.
“Untuk cadangan devisa kita saat ini saja sudah naik menjadi US$111 miliar. Saat negara-negara lain turun, kita naik,” sebutnya.
Sumber: BISNIS
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar