TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Setelah satu bulan diberlakukan, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty baru bisa meraup dana tebusan sebesar sekitar Rp 400 miliar.
Padahal sampai Maret 2017 mendatang, ditargetkan uang yang terkumpul adalah Rp 165 triliun.
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengakui uang tebusan yang sudah dikumpulkan masih dapat dikatakan sedikit. Hal itu sudah diperkirakan sebelumnya, menurut Jusuf Kalla karakter orang Indonesia memang selalu memenuhi kewajibannya menjelang tengat waktu.
“Di Indonesia ini selalu saja ada seperti itu, selalu last minutes (red: saat terakhir), apalagi yang (jumlahnya) besar,” ujar Jusuf Kalla kepada wartawan, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2016).
Ia memaklumi hal itu, juga karena menyadari bahwa untuk mengurus pengampunan pajak, sang pengemplang pajak juga harus menyiapkan berbagai macam bukti kekayaannya, dan menyiapkan pembukuannya. Hal tersebut bukan lah pekerjaan yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
“Kalau Agustus ini pasti yang (asetnya) kecil-kecil dulu,” katanya.
Perolehan negara dari uang tebusan menurut Jusuf Kalla kedepannya akan meningkat. Ia meyakini pada akhir Agustus hingga pertengahan September mendatang, uang tebusan dari para pengemplang pajak akan melonjak jumlahnya.
Sumber: tribunnews.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar