[SEMARANG] Bos perusahaan jamu ternama di Tanah Air, Irwan Hidayat mengajak para grosir Sido Muncul untuk memanfaatkan fasilitas Tax Amnesty (pengampunan pajak).
“Tax amnesty ini ibaratnya ‘restart’. HP yang hang, kita restart, cabut batere. Langsung bisa normal kembali. Tanpa tax amnesty, semua macet. Perekonomian macet,” kata Direktur Marketing Sido Muncul tersebut saat menggelar sosialisasi Tax Amnesty bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I, di Semarang, Jumat (19/8).
Dalam acara yang dihadiri ratusan grosir di wilayah Jateng itu, Irwan mengusulkan kepada pemerintah supaya membuat aturan perpajakan yang lebih sederhana. Salah satunya adalah Pajak Pertambahan Nilai(PPn), yang sangat sulit pelaksanaannya bagi pengusaha kecil dan pedagang di pasar tradisional.
“Sebaiknya diganti pajak penjualan saja. Dengan kemajuan teknologi, hal itu mungkin dilakukan,” tambahnya.
Menurut Irwan, saat ini, jika pajak penjualan diberlakukan, sudah ada cash register yang langsung dihubungkan dengan bank.
“Harganya sekitar 2,5 juta rupiah. Jika makin banyak yang membutuhkan, pasti harganya akan semakin murah,” ujarnya.
Dikatakan, setiap transaksi yang terjadi dipungut pajak penjualan dan langsung tercatat di kantor pelayanan pajak. Setiap hari pengusaha atau pedagang harus menyetor uang yang dipungut dari konsumen ke bank yang ditunjuk pemerintah. Maka, setiap hari pemerintah mendapat masukan tunai.
Menurut Irwan, dengan tax amnesty, WP dapat memperbaiki laporan keuangannya dengan biaya yang murah, tanpa harus berhadapan dengan hukum.
“Saya tertarik ikut melakukan sosialisasi karena terkesan dengan langah Pak Presiden Jokowi yang serius dan terjunlangsung ke daerah-daerah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengusaha,” ujarnya.
Irwan mengaku, pihaknya akan menggelar roadshow sosialisasi tax amnesty kepada lebih dari 50.000 grosir di seluruh Indonesia. Setelah di Semarang , rencananya akan diadakan lagi di beberapa kota seperti Jakarta , Surabaya , Bandung bekerjasama dengan Kanwil DJP setempat.
Kakanwil DJP Jateng I Awan Nurmawan Nuh mengapresiasi langkah yang dilakukan Irwan Hidayat.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi. Selain kami gencar melakukan sosialisasi ke mana-mana, namun kami berharap masyarakat dapat mengambil peran dan inisiatif untuk meminta penjelasan yang utuh dari kami soal tax amnesty ini,” ujar Awan.
Awan menuturkan, sejak program tax amnesty diluncurkan, animo wajib pajak (WP) di Jateng untuk memanfaatkan program yang berakhir hingga Maret 2017 itu cukup tinggi.
“Saat ini, WP yang sudah membuka atau declare hartanya ada sekitar 200 dengan nilai pajak Rp 11 miliar,” ujar Awan.
Kepada masyarakat dan WP, Awan mengimbau untuk tidak perlu ragu dan takut dengan program ini. “Prinsipnya, adalah pengungkapan harta yang belum dilaporkan, jika ada pengalihan kepemilikan juga diatur. Jangan ragu dan takut, apalagi rahasia data WP kami jamin aman,” tegasnya.
Menurut Awan, tax amnesty ini merupakan kesempatan emas yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh WP. “Jangan simpan bom waktu yang setiap saat siap meledak. Manfaatkan program ini, karena belum tentu ada dalam 30 tahun ke depan,” tegasnya.
Sumber: beritasatu.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar