RMOL. UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak dinilai sudah keluar dari tujuan semula yang menyasar kepada aset-aset orang Indonesia, terutama yang super kaya yang berada di luar negeri. Kini, UU tersebut merambah ke masyarakat biasa. “UU sudah menjadi momok dan meresahkan masyarakat karena pada kenyataannya justru yang kini menjadi sasaran aparatur Dirjen Pajak adalah masyarakat di dalam negeri,” kata Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, Selasa (30/8).
Menurut dia, UU TA ini sudah keluar konteks yang seharusnya menyasar kekayaan orang-orang super kaya yang di luar negeri, jadinya malah menyasar masyarakat di dalam negeri yang sampai saat ini sudah relatif baik membayar pajak.
Selain itu UU itu kata Uchok lagi, juga menjadi kontrakproduktif dari tujuan semula agar para orang kaya yang tidak taat membayar pajak bisa ikut membantu biaya pembangunan Indonesia.
Di sisi lain, aparatur Dirjen Pajak menurut Uchok sebelum menakut-nakuti masyarakat dengan TA, seharusnya bisa memulai dengan memeriksa terlebih dahulu pajak para penyelenggaran negara yang dimulai dari pemeriksaan pajak presiden dan wakil presiden.
“Tentunya sangat aneh jika masyarakatnya dikejar untuk taat pajak, tapi hal itu tidak dilakukan terhadap para penyelenggara negara termasuk presiden dan wapres,” katanya.
Dia menambahkan, lebih baik jika Presiden Joko Widodo maupun Wapres Jusuf Kalla membuka sendiri laporan pajak mereka ke publik daripada diperiksa sama jajaran Dirjen Pajak, sehingga masyarakat tahu apakah laporan pajak yang dibuat oleh mereka sudah sesuai atau belum.
“Jika memang tidak ada kesamaan dengan fakta, maka Jokowi ataupun JK harus ikut program tax amnesty, atau jika Jokowi dan JK tidak mampu seperti halnya para pensiunan, mereka bisa melakukan dengan pembentulan surat pemberitahuan atau SPT sesuai dengan arahan Dirjen Pajak,” tegas Uchok
Penulis: HENDRY GINTING
Sumber: rmol.co
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar