JAKARTA – Meski sosialisasi program pengampunan pajak sudah gencar dilakukan, perolehan dana dari tax amnesty berjalan lambat. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pencapaian uang tebusan, jumlah harta deklarasi, hingga repatriasi dari program yang berlangsung sembilan bulan tersebut sangat minim.
“Setiap hari naiknya setengah triliun rupiah, ini tidak cukup,” ungkap Sri Mulyani saat memberikan sambutan dalam memperingati 39 tahun diaktifkannya kembali pasar modal di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), kemarin (10/8).
Mantan Managing Director World Bank itu menuturkan, para pengusaha yang menghadiri acara sosialisasi tax amnesty selalu membeludak. Bahkan pernah mencapai 10 ribu orang saat acara sosialisasi oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pekan lalu. Namun dari jumlah tersebut, yang mendaftar untuk mengikuti program pengampunan pajak tersebut baru 1.300 orang. “Sosialisasi yang dihadiri presiden itu mencapai jumlah peserta 10 ribu orang, tapi yang ikut tax amnesty sampai sekarang baru 1.300 orang. Harusnya kan bisa terlihat dari data sosialisasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga sempat menyindir perusahaan efek maupun manajer investasi yang ditunjuk sebagai pintu gerbang (gateway) penampung dana. Dia menekankan, perusahaan efek dan manajer investasi harus mampu mendulang dana hasil repatriasi dari program pengampunan pajak dalam jumlah puluhan triliun rupiah. “Saya akan merasa senang bila gateway ketemu saya dan bilang bahwa Anda sudah mendapatkan sekian banyak partisipan tax amnesty, dengan sekian puluh triliun rupiah dana repatriasi yang Anda kelola. Kalau cuma triliunan rupiah, jangan ketemu saya, bukan kelas Anda. Apalagi kalau cuma miliaran rupiah, bukan kelas saya dan kelas Anda,” tegasnya.
Sri Mulyani menuturkan, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) bagi manajer investasi dan perusahaan efek yang menjadi pintu gerbang penampung dana repatriasi tax amnesty. Karena itu, pihaknya berharap kedua pihak tersebut bersedia membantu menjaring investor untuk mengikuti program pengampunan pajak. “Sebagai gerbang penampung dana repatriasi, tolong bantu dengan hasil yang terbaik. Apalagi kalau Anda (manajer investasi dan perusahaan efek) bisa menjaring investor ikut tax amnesty, saya mau lihat dananya di dashboard saya. Pasti I’m very happy,” katanya.
Meski begitu, Sri Mulyani menyatakan apresiasinya terhadap sejumlah pihak yang telah membantu sosialisasi tax amnesty tersebut, termasuk para pelaku pasar modal. Dia juga mengaku senang dengan sudah mulai banyaknya deklarasi harta di dalam dan luar negeri yang dilakukan para wajib pajak.
Menurut dia, hal tersebut menunjukkan adanya kepercayaan dari masyarakat kepada pemerintah. “Makanya kita ingin mengelola kepercayaan publik ini. Kita mau sumber dana di luar negeri dibawa masuk ke Indonesia untuk menjadi sumber pendanaan bagi pembangunan infrastruktur di Indonesia,” ungkapnya.
Karena itu, Sri Mulyani menuturkan, pemerintah cukup terbuka untuk menerima masukan, kritik dan saran atas beberapa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait tax amnesty yang telah diterbitkan telah diterbitkan. “Saya baru dua minggu jadi Menkeu, pastinya masih harus ada yang terus disempurnakan. Kalau mau memberi masukan, misalnya PMK tidak jelas, kurang ini itu, bisa revisi PMK. Tapi untuk UU yang sudah diketok, tidak bisa,” imbuhnya.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan 18 bank telah selesai meneken kontrak untuk menjadi bank gateway atau bank persepsi penampung dana repatriasi amnesti pajak. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, menggarisbawahi jumlah bank tersebut termasuk di dalamnya nama baru, yakni PT Bank Tabungan Negara Persero (BTN) Tbk. “Sebelumnya kan baru empat yang tanda tangan, kemarin, saat di Semarang bertambah menjadi 18,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/8).
Muliaman mengatakan, tidak tertutup kemungkinan jumlah bank persepsi akan bertambah. Sebab, bank-bank yang belum terdaftar sebagai bank persepsi banyak yang menunjukkan minat untuk menjadi penampung dana repatriasi dan tebusan amnesti pajak tersebut. Dia melanjutkan, OJK sedang menyusun kriteria bagi bank-bank lainnya yang ingin menjadi bank persepsi. Namun, ia masih enggan mengungkapkan kriteria tersebut. “Selain dari bank, banyak dari teman-teman manajer investasi (MI) lainnya yang ingin banyak masuk,” imbuhnya.
Selain 18 bank, sebanyak 18 manajer investasi dan 19 perantara pedagang efek juga, kata Muliaman, sudah ditetapkan sebagai gateway dana repatriasi amnesti pajak. Selain itu, OJK juga terus mendorong agar bank aktif melakukan sosialisasi kepada nasabah. “Kita minta bank aktif jemput bola dan gathering pada nasabahnya untuk menjelaskan tax amnesty itu apa dan bagaimana memanfaatkan repatriasi,” katanya.
Sumber : SUMATERA EKSPRES
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar