Akhir Periode Pertama

Image result for tax amnesty

Bersiaplah kebanjiran berita seputar pengampunan pajak sepanjang September ini. Prediksi ini muncul karena Septem adalah bulan terakhir dari periode pertama pengampunan pajak.

Periode pertama, yang berlangsung tiga bulan sejak Juli, disebut-sebut sebagai masa palig krusial bagi tax amnesty. Itulah masa yang menawarkan tarif tebusan termurah. Jika menggunakan logika sederhana, jika menggunakan logika sederhana, jika wajib pajak tergelitik untuk mendapat ampunan dari fiskus, pastilah ia akan menyerahkan permohonan di periode pertama.

Jika di periode pertama, pemerintah berhasil menarik banyak peserta, pasti ada efek berantainya. Wajib pajak yang sempat enggan, sangat mungkin kehilangan rasa ragu begitu melihatnya banyak peserta di periode pertama.

Dengan kata lain, perolehan periode pertama, baik jumlah peserta maupun nilai uang tebusan, bisa menjadi indikator pelaksanaan pengampunan pajak secara keseluruhan. Mengingat pentingnya arti periode pertama tersebut, sudah sewajarnya jika pemerintah, khususnya Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak sebagai pelaksana, akan habis-habisan memeriahkan periode pertama pengampunan pajak.

Upaya ekstra yang dilakukan bisa saja menjadi bumerang. Ambil contoh inisiatif Ditjen pajak mengirimkan surat undangan ke banyak wajib pajak orang pribadi. Aksi yang tergolong kegiatan sosialisasi itu justru menimbulkan pro kontra tentang manfaat pengampunan pajak bagi orang banyak.

Maklumlah, banyak wajib pajak pribadi yang awam dengan urusan pajak, tiba-tiba harus berhadapan dengan tax amnesty yang sangat teknis. Kesa keliru tentang latar belakang dan manfaat pengampunan pajak pun bisa muncul.

Wujud lain dari upaya pemerintah habis-habisan di periode pertama adalah melobi paa konglomerat. Kabar tentang presiden sendiri yang langsung melob para konglomerat untukk mengikuti tax amnesty sudah terdengar sejak lama. Hasilnya? Sejumlah nama pebisnis kelas kakap muncul diberitakan menyerahkan permohonan tax amnesty, akhir pekan ini.

Mudah-mudahan saja kabar berikut yang muncul pemerintah mau mengubah timeline program pengampunan pajak, dengan memperpanjang masa periode tiga bulan pertama. Itu patut dipertimbangkan mengingat banyak aturan pelaksanaan yang baru terbit pada Juli. Artinya, banyak hari di bulan kesatu  periode pertama yang terbuang oleh sosialisasi.

 

Penulis : Thomas Hadiwinata

Sumber : KONTAN

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: