JAKARTA. Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menko Perekonomian Darmin Nasution, dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi, Kamis (1/9). Jokowi memerintahkan ketiganya fokus menjaring wajib pajak (WP) besar dalam program pengampunan pajak.
Usai bertemu Presiden, Darmin bilang, Ditjen Pajak diperintahkan fokus ke WP besar, terutama yang menempatkan dananya di luar negeri. “Mulai buat daftarnya siapa saja wajib pajak besar itu,” katanya, Kamis (1/9).
Perintah tersebut, menurut Darmin, akan segera dilaksanakan. Dalam waktu dekat Ditjen Pajak akan memanggil wajib pajak yang punya dana besar di luar negeri. Ditjen Pajak juga akan membentuk tim di kantor pusat dan kantor wilayah. “Tim terdiri dari lima sampai enam orang, masing-masing tim dapat tugas memanggil 50 orang,” katanya.
Dengan langkah itu, pemerintah berharap pencapaian program pengampunan pajak akan semakin cepat. Satuan tugas (Satgas) atau task force tax amnesty ini juga dibentuk untuk menyisir orang-orang yang memiliki harta besar, agar mengikuti tax amnesty.
Satgas akan dibentuk di kantor pusat Ditjen Pajak, hingga Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di daerah. Khusus di kantor pusat akan dibentuk hingga enam tim, dengan masing-masing tim terdiri dari tujuh orang. Dengan tim ini, pemerintah menegaskan bahwa tax amnesty memang fokus pada konglomerat.
Masuknya dana dari para konglomerat ini tidak hanya untuk mengisi target penerimaan negara dari uang tebusan sebesar Rp 165 triliun, juga untuk menarik dana. Keberadaan tim ini tidak membutuhkan payung hukum dan surat tugas karena langsung digerakan oleh Dirjen Pajak.
Rencana ini sebelumnya sudah dijelaskan oleh Dirjen Pajak. Menurut Ken untuk menjaring wajib pajak besar, Ditjen Pajak meminta setiap Kanwil melakukan inventarisasi wajib pajak besar di wilayahnya. “Akan dimonitor setiap hari dan dicecar, diikuti, bukan direcokin,” katanya.
Sebagai catatan, hingga Kamis malam, jumlah uang tebusan yang berhasil dikumpulkan Rp 3,69 triliun atau 2,2% target. Dengan total harta yang dilaporkan sebesar Rp 176,3 triliun dan dana repatriasi sebesar Rp 10,9 triliun.
Sebelumnya Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi bilang, mulai pekan depan akan banyak pengusaha besar yang mulai mendaftar tax amnesty. “Yang besar-besar akan mulai masuk,” katanya. Dia menghi- tung ada 120 pengusaha besar yang akan mendaftarkan diri.
Salah satu pengusaha yang siap mengikuti pengampunan pajak adalah Komisaris di PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franciscus Welirang. “Saya pasti ikut,” katanya. Kata Franky, agar pengusaha ikut, pemerintah perlu mempermudah persyaratan dokumen.
Penulis : Agus Triyono, Asep Munazat Z
Sumber : Harian Kontan
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan