JAKARTA, (PR).- Presiden Joko Widodo mengatakan, momentum kepercayaan publik pada pemerintah dengan taat membayar pajak dan ikut dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) harus digunakan untuk memulai reformasi sistem perpajakan.
Dia mengharapkan sistem perpajakan Indonesia dapat menjadi lebih baik. Pemerintah juga ingin mengejar perluasan basis pajak melalui monentum ini. Apalagi, nilai deklarasi dan repatriasi lewat program amnesti pajak sudah mencapai Rp 2.700 triliun.
“Coba bayangkan, tadi pagi ada yang antre dari pukul 3, ada yang pukul 4, ada yang pukul 5. Ini kan sebuah kesadaran yang sangat baik yang momentumnya harus kita gunakan untuk memperluas dan meningkatkan basis pajak kita,” kata Jokowi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Pusat, Rabu 28 September 2016 setelah melakukan inspeksi mendadak.
Sidak pelayanan amnesti pajak dilakukan Jokowi di dua lokasi berbeda yaitu KPP Grogol Petamburan di Jalan Letjen S Parman Jakarta Barat dan pelayanan bersama amnesti pajak, gabungan KPP Madya Jakarta Pusat, KPP Madya Jakarta Utara, KPP Madya Jakarta Selatan, KPP Madya Jakarta Barat, dan KPP Madya Jakarta Timur yang terletak di Jalan MI Ridwan Rais Jakarta.
Jokowi didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi. Jokowi melihat langsung warga yang membayar pajak. Dia memandang hal itu sebagai momentum yang baik untuk perpajakan nasional.
“Ini menurut saya sebuah momentum yang baik untuk perpajakan kita. Ada sebuah kesadaran, ada sebuah kepatuhan dari masyarakat untuk membayar pajak. Momentum seperti ini harus dimanfaatkan. Oleh sebab itu, orientasi kita sekarang ini adalah membangun kepercayaan,” katanya.
Dalam catatan Jokowi, saat ini sudah ada Rp 2.700 triliun nilai harta yang dideklarasikan dan direpatriasi. Angka itu, menurut Jokowi, sangat besar jika dibandingkan dengan program amnesti pajak negara lain.
Soal pelaporan aset di luar negeri yang baru sampai pada angka 20 persen, Jokowi mengatakan, pemerintah terus mendorong agar dana-dana itu dapat kembali masuk ke Indonesia. Menurut Jokowi, sebenarnya dana-dana itu juga sudah banyak yang masuk ke dalam negeri melalui skema-skema investasi yang tersedia.
Saat meninjau kantor pajak yang berlokasi di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Jokowi sempat mendapatkan permintaan sejumlah wajib pajak untuk memperpanjang masa periode pertama dari amnesti pajak. Terhadap permintaan itu, Jokowi menjelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memberikan keringanan masa administrasi hingga bulan Desember mendatang.
Sumber: PIKIRAN RAKYAT
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar