JAKARTA – Pelaksanaan tax amnesty di Indonesia diklaim paling sukses di dunia. Menanggapi capaian ini, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan hanya dengan tax amnesty Indonesia bisa mengalahkan negara-negara seperti Jerman dan Italia.
Jika dalam dunia sepakbola, Ken mengibaratkan dirinya sebagai penyerang atau striker. Sedangkan Presiden Jokowi menjadi kapten tim.
“Kita kan bisa mengungguli Jerman, Italia, Brazil, kalau bola enggak pernah (bisa menang) tapi tax amnesty bisa,” kata Ken, di Jakarta, Jumat (30/9/2016).
“Karena kan kaptennya Presiden, saya penyerangnya, Bu Sri pelatihnya. Saya penyerangnya kaptennya Presiden,” tambahnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), deklarasi harta program pengampunan pajak (tax amnesty) yang saat ini tercatat sudah mencapai Rp2.514 triliun, merupakan yang tertinggi di dunia.
Berdasarkan data CITA, jumlah komposisi deklarasi harta tax amnesty ini tertinggi bila dibandingkan dengan enam negara lain di dunia yang sudah lebih dulu menyelenggarakan program tax amnesty.
Sekadar informasi, berdasarkan data statistik amnesti pajak di laman Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rabu (28/9/2016), nilai pernyataan harta yang sudah dideklarasi dan repatriasi hingga pukul 09.43 WIB mencapai Rp2.514 triliun
Sedangkan nilai uang tebusan berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) yang diterima mencapai Rp73,3 triliun. Berdasarkan komposisi uang tebusan berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang masuk mencapai Rp54,2 triliun. Terdiri dari Rp1.720 triliun dari deklarasi dalam negeri, Rp666 triliun dari deklarasi luar negeri, dan repatriasi Rp128 triliun.
Penulis: Kurniasih Miftakhul Jannah
Sumber:okezone.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar