tax-calculator

Jakarta – Di tahun 2018 mendatang sejumlah negara termasuk Indonesia akan memasuki era keterbukaan informasi keuangan dan perbankan, sejalan dengan komitmen pelaksanaan Automatic Exchange of Information (AEI). Pada era ini, penyampaian data transaksi keuangan dan perbankan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menjadi sesuatu yang lazim, termasuk data transaksi kartu kredit.

Lewat keterbukaan informasi ini, Ditjen Pajak bisa memanfaatkan data transaksi kartu kredit untuk mengawasi kepatuhan pajak. Data ini akan digunakan untuk perbandingan atas penghasilan yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh).

Sebelum penerapan keterbukan informasi perbankan diterapkan, Ditjen Pajak menghimbau kepada jajaran kepolisian di Polda Metro Jaya untuk ikut tax amnesty. Sehinnga laporan harta yang dimiliki wajib pajak nantinya tidak lagi perlu dilacak lewat keterbukaan informasi perbankan.

“Di 2018 ada Automatic Exchange of Information. Jadi kalau bapak dan ibu taruh uang di mana pun keterbukaan akan terjadi dimana-mana. Kami harap yang ikut tax amnesty sudah selesai,” ujar Direktur Penegakan Hukum Ditjen Pajak Dadang Suwarna di Aula TMC Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2016).

Dirinya juga menjamin kerahasiaan data wajib pajak yang sudah mengikuti tax amnesty. Data pribadi wajib pajak akan dirahasiakan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak.

“Kami jamin kerahasiaannya. Segala data pribadi bapak dan ibu juga tidak akan diketahui orang lain,” ujar Dadang.

Sumber: http://www.pemeriksaanpajak.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:pemeriksaan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: