Pemerintah Yakin “Tax Amnesty” Tahap Kedua Lebih Sukses

dpr-diminta-tak-sandera-ruu-pengampunan-pajak-6ek

JAKARTA, Sekretaris Kabinet Pramono Anung yakin program amnesti pajak tahap kedua akan lebih sukses dibandingkan tahap pertama.

Pramono yakin bahwa jumlah dana yang dideklarasi dan direpatriasi sekaligus dana tebusannya lebih besar jumlahnya dibandingkan amnesti pajak tahap pertama.

“Kami meyakini program tax amnesty periode kedua ini hasilnya akan cukup menggembirakan,” ujar Pramono di kantornya, Rabu (19/10/2016).

“Karena apa? Kalau di periode pertama, lebih banyak perorangan. Periode kedua ini akan lebih banyak dari korporat,” kata dia.

Dengan demikian, otomatis dana yang dideklarasi atau direpatriasi juga akan lebih besar jumlahnya.

Pramono pun optimistis target amnesti pajak akan tercapai hingga tahap ketiga nantinya.

Pramono menambahkan, Presiden akan tetap melakukan sosialisasi amnesti pajak pada periode kedua ini demi tercapainya target.

Diketahui, pada termin pertama program amnesti pajak yang ditutup pada 31 September 20016, uang tebusan tercatat Rp 97,1 triliun, dari target Rp 165 triliun.

Adapun, jumlah harta yang dideklarasikan serta direpatriasi, yakni mencapai Rp 3.540 triliun.

Presiden Joko Widodo mengatakan, yang paling penting dalam amnesti pajak adalah bukan berapa rupiah yang masuk ke kas negara, namun ini adalah momentum reformasi sistem perpajakan Indonesia.

Diterbitkannya UU Amnesti Pajak akan disempurnakan lagi dengan dikeluarkannya sejumlah UU, antara lain UU Ketentuan Umum Perpajakan, UU PPH dan UU PPN.

“Tujuan yang juga lebih penting adalah membangun sebuah trust masyarakat terhadap pemerintah bahwa membayar pajak itu penting dalam rangka membangun negara,” ujar Jokowi.

“Dan kita harapkan dari uang pajak tadi bisa membangun infrastruktur. Masyarakat pembayar pajak tadi juga bisa lihat hasilnya nyata. Itulah yang ingin kita bangun,” lanjut dia.

Sumber: KOMPAS

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: