Swasta membidik membanjirnya likuiditas dari amnesti pajak
JAKARTA. Jumlah utang luar negeri di sektor swasta masih dalam tren negatif. Bahkan data utang luar negeri swasta yang tercatat di Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2016 ini turun lebih dalam dibandingkan bulan sebelumnya.
Hingga akhir Agustus lalu, jumlah utang luar negeri swasta mencapai US$ 3,3 miliar. Jumlah itu mengalami penurunan sekitar 3,9% secara year on year (YoY).
Sementara pada bulan sebelumnya, Juli hanya turun 3% (YoY). Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir sektor swasta memang lebih rajin mencari sumber dana di dalam negeri. Beberapa alternatif pendanaan yang dibidik perusahaan-perusahaan dalam negeri adalah menerbitkan obligasi, medium term notes (MTN) atau bahkan mencarinya di pasar saham.
Bahkan beberapa di antaranya merupakan pembiayaan baru karena dilakukan setelah perusahaan melakukan refinancing. “Ketiga instrumen ini, kalau digabung setelah dikurangi refinancing ada pembiayaan baru,” ujar Perry, Jumat (21/10) di Jakarta.
Penurunan Utang luar negeri juga bisa mengurangi defisit neraca pembayaran.
Perry mencatat, secara net-to jumlah pembiayaan baru itu cukup besar, mencapai Rp 85 triliun. Adapun sumber-sumber pendanaan itu dinilai lebih menarik untuk saat ini, selain dari risikonya yang lebih terjaga.
Perry juga menilai, langkah itu sebagai ancang-ancang swasta untuk mengantisipasi membanjirnya likuiditas di dalam negeri, pasca amnesti pajak. Seperti kita ketahui, program amnesti pajak diperkirakan akan menambah likuiditas di pasar, terutama dari kegiatan repatriasi.
Ekonomi Melambat
Namun demikian, turunnya jumlah utang luar negeri swasta ini tidak terlepas dari masih belum pulihnya kegiatan perekonomian. Sehingga, banyak perusahaan yang memilih untuk menunda rencana ekspansi mereka.
Ekonom Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam mengatakan, rendahnya permintaan membuat kegiatan operasional perusahaan di bawah kapasitas produksinya. Kondisi itu membuat perusahaan tidak mungkin melakukan ekspansi.
Sementara itu, Direktur Strategis dan Portfolio Utang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Schneider Siahaan mengatakan, tren jumlah utang luar negeri yang turun akan berdampak baik. Setidaknya, ketergantungan terhadap dana dari asing akan berkurang.
Apalagi, jika dana-dana itu bersifat jangka pendek. Sehingga, sewaktu-waktu bisa keluar jika kondisi perekonomian mengalami perubahan. Sebab, kewajiban membayar cicilan atas utang juga berkurang.
Sumber : http://www.pemeriksaanpajak.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:pemeriksaan pajak
Tinggalkan Balasan