Soal Kewajiban Pajak Google, Ini Respons OECD

05eb2-gambar2btaxes2b3

Jakarta – Indonesia dan banyak negara lain tengah memperjuangkan hak masing-masing atas pembayaran pajak banyak perusahaan multinasional yang berbasis teknologi, seperti Google dan lainnya. Bagi negara manapun memang seharusnya diwajibkan membayar pajak.

“Semuanya harus membayar pajak,” kata Sekretaris Jenderal OECD, Angel Gurria, usai menyerahkan hasil kajian perekonomian ke pemerintah di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Gurria menjelaskan, pajak mengusung sisi keadilan. Kaya atau pun miskin, pintar atau pun bodoh, selama melakukan aktivitas ekonomi pada suatu negara, maka harus memenuhi kewajiban perpajakan di negara tersebut.

“Ini persepsi penting, jangan ada orang kaya bisa tidak bayar pajak, sementara orang miskin yang tidak berdaya justru dikejar pajaknya,” terang Gurria.

Keadilan tidak hanya antara sesama wajib pajak, melainkan juga dengan otoritas pajak dan pemerintah. Menurutnya ini semacam kontrak sosial yang harus dijalankan, sebab bersifat saling menguntungkan.

“Ketika kamu membayar pajak, maka kamu harus mendapatkan kualitas hidup yang lebih bagus, infrastruktur yang lebih bagus. Jadi pajak adalah kontrak sosial antara warga dan pemerintah,” ujarnya.

Sumber: http://www.pemeriksaanpajak.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:pemeriksaan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: