Sudah Beberapa Hari, DISPENDA Tabanan Dipadati Warga

Group of people with various colors.

Warga Tabanan dalam beberapa hari terakhir memadati Kantor Dinas Pendapatan dan Daerah (Dispenda). Sebabnya, data wajib pajak mereka ternyata bermasalah.

Mereka baru sadar ketika tidak bisa membayar pajak dan akhirnya mendatangi Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Tabanan untuk melakukan perbaikan. Akibatnya terjadi antrian dan keluhan karena masyarakat merasa pelayanan lama.

Di sisi lain kemampuan petugas Dispenda melayani hal tersebut terbatas karena harus hati-hati agar tidak menimbulkan masalah baru. Dari informasi, padatnya Kantor Dispenda sudah terjadi sejak beberapa hari belakangan, terutama ketika memasuki batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Mereka ada yang datang langsung dan ada yang diwakilkan notaris. Kebanyakan keluhan mereka karena surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) tidak ada . Selain itu ada pula yang mengecek lokasi tanah mereka yang belum diketahui  karena adanya peralihan dari sistem Sistep menjadi Sismiop. Ada pula yang mengurus masalah bea peralihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang
membutuhkan waktu.

Kadispenda Tabanan I Nyoman Sudarma, ketika dikonfirmasi Senin (25/10), mengatakan kekroditan dalam pengurusan PBB memang kerap terjadi setiap menjelang akhir masa pembayaran. Disebutkan, pihaknya sejak awal sudah menghimbau wajib pajak agar lebih awal mengurus pajaknya
ketika ditemukan ada masalah.

Namun banyak wajib pajak yang datang menjelang akhir masa pembayaran sehingga terjadi penumpukan. Dikatakannya dalam menangani soal PBB ini pihaknya telah membentuk SOP pelayanan.

Diakui, petugas dalam memberikan pelayanan mengalami keterbatasan karena hanya mampu melayani keluhan dan persoalan warga atau wajib pajak maksimal tiga puluh orang dalam satu hari. Sementara wajib pajak yang datang akhir-akhir ini mencapai 80 orang per hari.

Sumber : http://www.pemeriksaanpajak.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:pemeriksaan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: