Blusukan, Dirjen Pajak: Yang Penting Rakyat Percaya Presiden

Hasil gambar untuk blusukan dirjen pajakTEMPO.COJakarta – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menyatakan program pengampunan pajak (tax amnesty) berhasil karena rakyat percaya kepada Presiden. “Teman-teman enggak percaya sama saya enggak apa-apa. Yang penting percaya sama Presiden,” katanya saat blusukan ke ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, hari ini, Selasa, 1 November 2016.

Maksud kedatangan Ken ke pusat grosir tersebut tak lain adalah mensosialisasikan program pengampunan pajak atau tax amnesty kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ada di sana. Ken tiba di ITC Mangga Dua sekitar pukul 14.00.

Ken mengenakan kaus berkerah warna merah. Dalam blusukannya ini, Ken didampingi Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama dan pengembang ITC Mangga Dua, CEO Asset Management PT Sinar Mas Land Teki Mailoa.

Teki pun menyambut baik kedatangan Ken ke ITC Mangga Dua. Menurut dia, antusiasme masyarakat terhadap tax amnesty, termasuk pedagang ITC Mangga Dua, luar biasa besar. “Ini perlu kita dukung bersama. Saya undang rekan-rekan semua untuk berpartisipasi. Dengan membayar pajak, itu bisa dipakai untuk membangun negeri ini,” tuturnya.

Setelah menggelar tanya-jawab, Ken segera menyusuri deretan kios yang ada di ITC Mangga Dua, dari lantai 4, lantai 3, lantai 2, sampai lantai 1. Beberapa kali, Ken juga menyapa para pedagang di situ dan mengajak mereka mengikuti tax amnesty. Di lantai 1, Ken menyempatkan diri meninjau help desk amnesti pajak yang disediakan di sana.

Program tax amnesty telah memasuki periode II. Program ini telah berlangsung selama tiga setengah bulan sejak pertama kali digulirkan. Undang-Undang tentang Tax Amnesty efektif berlaku pada Juli lalu. Dari tax amnesty, pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp 165 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.

Namun, hingga kini, keikutsertaan UMKM dalam tax amnesty masih sedikit. Beberapa pekan lalu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan wajib pajak UMKM yang mengikuti program tersebut selama periode I baru 69.500 wajib pajak. Padahal, menurut data mereka, jumlah wajib pajak UMKM yang terdaftar sebanyak 600 ribu.

Penulis: Angelina Anjar Sawitri

Sumber: Tempo.co

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: