Tax Amnesty Bakal Bikin Likuiditas Seret di Ujung Tahun

Ilustrasi Opini - Menyoal Rencana Penerapan Tax Amnesty

Menjelang akhir tahun, perbankan semakin siaga dengan kondisi likuditias yang diproyeksi bakal mengetat jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.

Head of Global Markets HSBC Indonesia Ali Setiawan mengungkapkan kekhawatiran tersebut dilandaskan oleh potensi tingginya aktivitas pembayaran uang tebusan di akhir periode II kebijakan Pengampunan Pajak.

Pasalnya, kondisi likuiditas yang ketat tersebut pernah terjadi pada September lalu, ketika para Wajib Pajak (WP) ramai-ramai memanfaatkan tarif tebusan termurah tax amnesty.

“Apakah akhir tahun akan ketat juga? Pasti bank-bank bersiap-siap karena akhir tahun, seperti sebelumnya ada pembayaran pajak dan di Desember ini ada pembayaran periode kedua, jadi bank pasti akan bersiap-siap,” ujar Ali, Kamis (10/11).

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Kartika Wirjoatmodjo, ia memperkirakan pengetatan likuiditas bisa terjadi karena pada akhir tahun bank dituntut menggenjot pertumbuhan kreditnya.

Namun di sisi lain bank juga harus berebut likuiditas dengan beberapa korporasi yang tengah mencari dana lewat penerbitan surat berharga.

Dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang terbatas, pria yang populer dipanggil Tiko berharap dana repatriasi bisa masuk di akhir tahun dan menggenjot likuiditas di dalam negeri.

“Masih berat karena memang pertama kebutuhan uang tebusan juga cukup besar, penerbitan obligasi dalam negeri tinggi, ini juga mempengaruhi,” ujar Tiko.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) penghimpunan dana oleh korporasi melalui pasar modal (IPO, rights issue, dan penerbitan obligasi korporasi) memang meningkat.

Sampai akhir Oktober 2016 mencapai Rp148,6 triliun, dengan pipeline penawaran umum masih sebesar Rp53,4 triliun. Penghimpunan dana di pasar modal pada tahun 2016 ini mencatat lonjakan signifikan, mengingat rata-rata penghimpunan dana 5 tahun terakhir hanya sebesar Rp102,5 triliun.

Kendati demikian menyimpulkan stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia hingga akhir Oktober dalam kondisi normal meski beberapa indikator kinerja sektor jasa keuangan perlu dicermati lebih jauh.

Di sisi lain, OJK memantau fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) masih menghadapi tantangan. Pertumbuhan kredit perbankan per September 2016 tercatat sebesar 6,47 persen yoy, turun dari pertumbuhan kredit pada Agustus 2016 di level 6,83 persen.

Turunnya pertumbuhan kredit tersebut terutama didorong oleh kontraksi kredit dalam valuta asing sebesar 12,9 persen yoy yang sejalan dengan kinerja eksternal yang masih dalam tren menurun dengan rasio non-performing loan (NPL) tercatat sebesar 3,10 persen, turun dibanding posisi Agustus 2016 sebesar 3,22 persen.

Sumber : CNN INDONESIA

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: