Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggelar sosialisasi tax amnesty periode kedua. Program tax amnesty periode kedua ini telah bergulir hampir 2 bulan sejak 1 Oktober 2016.
Sosialisasi akan berlangsung di tiga lokasi hingga menjelang periode kedua tax amnesty berakhir di 31 Desember 2016. Tiga lokasi itu adalah Makassar, Balikpapan, dan Bali.
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan sosialisasi dilakukan karena pemerintah yakin ruang untuk menarik peserta tax amnesty di periode kedua ini cukup besar.
“Dalam waktu dekat Presiden akan melakukan sosialisasi kembali untuk tahap kedua,” ujar Pramono di kantornya, Komplek Istana Kepresidenan, Senin (14/11/2016).
Pemerintah berharap periode kedua tax amnesty ini sukses seperti periode pertama dalam hal menarik uang tebusan. Di periode pertama tax amnesty, uang tebusan yang masuk ke kas negara mencapai Rp 94 triliun.
Sedangkan penerimaan negara dari tax amnesty ditargetkan sebesar Rp 165 triliun hingga tax amnesty berakhir di 31 Maret 2017.
“Kami meyakini karena tahap pertama ini individu, kedua ini corporate. Sehingga ruang itu masih ada. Berapa yang bisa diraih, harapannya kalau Presiden yang turun tangan langsung bersama Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak, ini bisa mendapatkan yang cukup baik,” pungkas Pramono.
Sumber : DETIK
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan