UMKM Dipermudah Ikut Tax Amnesty

c11a3-logo2bamnesti2bpajak2b-2btax2bamnesty

Jakarta – Program tax amnesty periode ke-dua telah dimulai. Pada periode kedua ini, pemerintah mulai menyasar pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk dapat mengikuti program tersebut.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo menjelaskan, dengan mulai menyasar ke pelaku UMKM, pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan bagi UMKM untuk mau mengikuti program tersebut.

“Kami akan permudah wajib pajak untuk menunaikan perpajakannya. Semuanya sama, mereka punya kewajiban untuk ikut tax amnesty. Jadi kami telah mengatur kemudahan untuk UMKM. Misalnya UMKM bisa lakukan pendaftaran secara bersama atau secara berkelompok,” ungkap Suryo di Aula Balaikota DKI Jakarta, Senin (14/11/2016).

Selain itu, kata Suryo, bagi pelaku UMKM yang akan mengikuti tax amnesty, makan tidak perlu menyertakan data secara soft copy. Karena, kata Suryo, form bagi UMKM telah tersedia secara khusus yang ingin mengikuti program tax amnesty.

“Kalau kemarin administrasi dilakukan melalui soft copy. Maksimum 20 baris daftar harta dan utang bisa gunakan soft copy. Kalau UMKM boleh tidak gunakan soft copy, tapi hanya gunakan hard copy,” jelasnya.

Maka dari itu, lanjut Suryo, para pelaku UMKM diimbau agar segera mengikuti program pengampunan pajak, dan pihaknya akan terus mengawal program tersebut.

“Kami butuhkan teman, partner, dan kebersamaan dalam tax amnesty. Suka tidak suka, senang tidak senang, kita harus kawal,” tutupnya. (dna/dna)

Sumber: Detik.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: