PEMERINTAH mengklaim defisit anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBNP-P) membaik. Perbaikan karena adanya tambahan penerimaan pajak, khsusnya dari uang tebusan program amnesti pajak. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani bilang, hingga pertengahan November 2016 defisit anggaran berada di level aman. Bahkan defisit anggaran hingga pertengahan bulan ini lebih baik dibanding periode yang sama tahun lalu. “Angkanya lebih kecil dibanding tahun lalu,” katanya, Selasa (21/11) malam.
Namun angka defisit anggaran masih akan bergerak hingga akhir tahun. Dia yakin defisit sampai akhir tahun juga akan terjaga di level 2,7% dari produk domestik bruto (PDB). Jumlah itu lebih lebar dibanding target APBN-P 2016 yang sebesar Rp 296,7 triliun atau 2,35% dari PDB.
Hingga akhir Oktober 2016, realisasi defisit anggaran mencapai Rp 268,9 triliun atau 2,14% PDB. Agka itu lebih baik dibanding realisasi periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 284 triliun. Posisi defisit anggaran per akhir Oktober 2016, diperoleh dari realisasi penerimaan negara Rp 1.186,2 triliun sementara realisasi belanja negara mencapai Rp 1.455,1 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasiil Nazara mengatakan, selain terbantu amnesti pajak, penerimaan pajak rutin juga menunjukkan perbaikan walau tipis. Catatan Kemkeu, hingga akhir Oktober, penerimaan pajak rutin tumbuh 0,84% dibandingkan periode sama tahun lalu (yoy).
Suahasil yakin, penerimaan pajak membaik di tahun depan walaupun masa implementasi amnesti pajak berakhir di akhir kuartal pertama 2017. Penerimaan pajak naik seiring membaiknya perekonomian domestik. “Tahun depan sudah tidak ada amnesti pajak, maka akan aktif lagi pemeriksaan dan intensifikasi,” katanya.
Sumber : Harian Kontan
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan