TEMPO.CO, Jakarta – Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea mengikuti sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty yang digelar Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat memaparkan bahwa hanya 572 pengacara di Jakarta yang teridentifikasi memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Saya agak sedikit mau nangis tadi. Itu 500 pengacara, yang punya NPWP di Jakarta hanya segitu? Pertanyaan saya begini. Di gedung bursa saja, ada kantor pengacara yang lawyer-nya 200 orang. Di Sudirman-Thamrin, saya yakin pengacara ada 1.500 orang,” ujar Hotman di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu malam, 23 November 2016.
Menurut Hotman, tidak mungkin pengacara tidak memiliki NPWP. Dia mencurigai bahwa data yang dipaparkan oleh Menkeu tersebut salah. “Kok bisa nggak punya NPWP? Data ini yang salah atau apa? Saya curiga data ini salah. Setiap ujian pengacara per hari, ada 1.000 orang yang ikut. Dan NPWP syarat mutlak. Lima ratus itu terlalu kecil. Itu menghina pengacara,” katanya.
Sri Mulyani langsung menjawab kecurigaan Hotman dengan menyebutkan bahwa tidak semua wajib pajak yang mengikuti tax amnesty mendeklarasikan profesinya. “Tapi saya tetap akan menagih karena saya yakin masih banyak yang belum ikut tax amnesty. Saya ingin Pak Hotman nangis, lalu marah, terus bantuin saya,” tuturnya.
Menurut Sri Mulyani, dengan adanya 1.500 pengacara yang tersebar di wilayah Sudirman-Thamrin seperti yang dikatakan Hotman, dirinya merasa jengkel kepada kepala-kepala kantor pajak di Jakarta. “Masa sudah tahu banyak lawyer kok nggak pernah dikejar? Makanya, sebentar lagi anda akan terima surat cinta dari kami,” ujarnya sembari tersenyum.
Hotman pun mengusulkan agar Undang-Undang tentang Kerahasiaan Bank segera dihapus. “Sebanyak 99 persen uang manusia itu ada di bank. Kalau UU Kerahasiaan Bank dihapus, income tax amnesty akan berlipat ganda 100 persen. Cuma nggak ada yang berani mengusulkan. Kok Bu Menteri Keuangan belum berani usulkan?”
Sri Mulyani pun menimpali usulan Hotman dengan mengatakan bahwa banyak sekali UU di bidang perpajakan yang masih dalam proses pengajuan revisi. Saat ini, pemerintah akan terlebih dahulu memprioritaskan revisi UU tentang Ketentuan Umum Perpajakan, Pajak Penghasilan, dan Pajak Pertambahan Nilai. “Masukan Pak Hotman akan kami terima.”
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Sumber: Tempo.co
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan