Presiden Joko Widodo kembali melakukan sosialisasi tax amnesty. Pada program yang kini memasuki periode kedua ini, Jokowi mendorong lebih banyak lagi arus uang masuk Indonesia.
“Tahapan pertama, kita menjadi negara yang paling besar dan terbaik dalam tax amnesty,” kata Jokowi di Hotel Clarion Makassar, Sulawesi Selatan, dalam siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Jumat, 25 November 2016.
Jokowi berujar, pemasukan di periode pertama mencapai Rp 9,8 triliun dengan deklarasi sebesar Rp 3.500 triliun dan repatriasi Rp 137 triliun. “Ini yang akan diteruskan di tahap II. Saya ingin dorong lagi arus uang masuk,” ucap Jokowi.
Tax amnesty periode I dimulai sejak 1 Juli hingga 30 September 2016. Sedangkan periode II dimulai dari 1 Oktober sampai 31 Desember mendatang. Dalam periode II ini, wajib pajak yang melaporkan harta di dalam negeri atau merepatriasi harta yang ada di luar negeri dikenai tarif 3 persen. Sedangkan wajib pajak yang mendeklarasikan harta di luar negeri dikenai tarif 6 persen.
“Di babak kedua ini, hanya terpaut sedikit, periode I 2 persen, periode II 3 persen. Kemudian untuk UMKM juga hanya terkena 0,5 persen sampai Maret. Ini kecil sekali. Negara lain berapa sih tax amnesty? Gede banget,” tutur Jokowi.
Menurut Jokowi, meskipun program tax amnesty periode I dinilai berhasil, dia menginginkan arus uang masuk yang lebih besar. Ini bertujuan lebih meningkatkan lagi perekonomian di Tanah Air di tengah perlambatan ekonomi global yang tengah melanda dalam beberapa tahun terakhir.
Arus uang masuk itu nantinya diharapkan masuk sistem keuangan dan perbankan, sehingga dalam jangka menengah dan panjang bisa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur. Jokowi mencontohkan pembangunan pelabuhan atau jalan tol yang tidak hanya di Jawa, tapi juga di luar Jawa.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga mengapresiasi pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan yang tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Pada triwulan II 2016, ekonomi Sulawesi Selatan tumbuh sebesar 8,1 persen atau di atas pertumbuhan ekonomi nasional 5,18 persen.
“Kalau pertumbuhannya 8 persen, semestinya perlu saya datangi supaya semua ikut tax amnesty. Jadi saya ke sini tak hanya jumpa fan. Saya ke sini ingin tax amnesty di Sulawesi Selatan bergerak, baik untuk usaha kecil, menengah, maupun besar,” kata Jokowi yang disambut tepuk tangan para hadirin.
Sumber: TEMPO
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan