Sudah Ikut Tax Amnesty, Lulung Merasa Tidak Perlu Lapor Harta Kekayaan

taxaudit

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham “Lulung” Lunggana merasa tidak perlu melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya karena dia sudah melaporkan hartanya dengan mengikuti tax amnesty kemarin.

“Kan sudah ada tax amnesty sekarang. Enggak perlu lagi (lapor harta kekayaan), apa lagi?” ujar Lulung ketika dihubungi, Rabu (14/12/2016).

Lulung mengatakan dia sudah melaporkan semua hartanya dalam program tax amnesty itu, baik harta bergerak maupun tidak bergerak. Selain itu, dia juga merasa aturan kewajiban lapor harta kekayaan bagi DPRD masih tumpang tindih.

Menurut Lulung, anggota Dewan tidak perlu melaporkan ke KPK karena bukan pejabat atau penyelenggara negara.

“DPRD bukan pejabat negara sedangkan yang wajib lapor itu kan pejabat penyelenggara negara. Sepengetahuan saya, sampai hari ini DPRD enggak termasuk karena dia enggak ada uang pensiun,” ujar Lulung. (Baca: Tidak Lapor Harta Kekayaan, Penyelenggara Negara Dinilai Mau Sembunyikan Hartanya)

Hal ini terkait pernyataan terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi dan pencucian uang, Mohamad Sanusi, yang baru tahu anggota DPRD termasuk penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta.

Sanusi yang merupakan mantan anggota DPRD DKI belum pernah melaporkan harta karena merasa tidak mendapat imbauan dari Sekretariat Dewan dan Ketua Dewan.

Sumber : KOMPAS

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: