Keuangan Sri Mulyani akan terapkan lima strategi fiskal untuk dorong ekonomi 2017
JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan menerapkan lima strategi fiskal untuk mendorong ekonomi tahun ini. Salah satunya mendorong penggunaan dana repatriasi amnesti pajak, agar berdampak lebih besar ke perekonomian dalam negeri.
Sampai akhir Desember 2016, komitmen dana repatriasi mencapai Rp 141 triliun. Namun sepertinya belum semua komitmen tersebut terealisasi. Data hingga 27 Desember 2016 yang dimiliki otoritas perpajakan menunjukkan, aset yang sudah direpatriasi ke dalam negeri baru mencapai Rp 89,6 triliun. Itu artinya, empat hari menjelang tutup tahun, masih ada aset senilai Rp 51,4 triliun yang belum masuk ke dalam negeri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang, selain penggunaan dana repatriasi, langkah kedua, yang akan dilakukan adalah memantau kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapatkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN). Sebab, dana PMN seharusnya bisa meningkatkan leverage perusahaan dan memberikan dampak ke perekonomian.
Ketiga, Menkeu juga akan meninjau kembali pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk kalangan Usaha Kecil Menengah (UKM). Menkeu ingin memastikan pemberian KUR sudah sesuai tujuan, yaitu mendorong perekonomian.
Keempat, memangkas kesenjangan ekonomi antar-daerah melalui kebijakan fiskal. Sebab di era harga komoditas yang rendah, beberapa daerah yang bergantung dengan usaha di bidang komoditas mengalami perlambatan ekonomi.
Kelima, pemerintah mengandalkan penyerapan belanja kementerian dan lembaga. “Kita ingin mengurangi gap infrastruktur,” ujarnya. Sayangnya, Sri Mulyani tidak menjelaskan lebih rinci mengenai cara yang akan dilakukannya untuk mengejar tiga strategi tersebut.
Yang pasti Sri berharap dengan limah langkah itu, kebijakak fiskal yang ekspansif di tahun 2017 akan terjaga tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian. “Fokus kita tidak di nilai tukar maupun pertumbuhan ekonomi saja. Fokus kita pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, mengurangi kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan menciptakan kesempatan kerja,” katanya.
Fokus di perdagangan
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, selain memperbaiki belanja pemerintah, Kemkeu juga terus mengupayakan peningkatan penerimaan pajak. Untuk itu, pihaknya akan menggunakan periode tiga bulan terakhir amnesti pajak untuk menambah penerimaan negara. “Kita akan terus sosialisasi supaya bisa dimanfaatkan wajib pajak (WP),” katanya, Senin (2/1).
Suahasil bilang, setelah amnesti pajak selesai, untuk mengejar target penerimaan perpajakan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp 1.498,9 triliun, pemerintah akan melakukan intensifikasi berupa pemeriksaan dan penyidikan. Pemerintah juga akan meningkatkan kepatuhan WP melalui kebijakan. “Apalagi ada wacana revisi UU Pajak Penghasilan (PPh) dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Semua akan dijalankan di 2017,” katanya.
Dalam APBN 2017, pendapatan negara ditargetkan Rp 1.750,3 triliun atau lebih rendah 2% dibandingkan target APBN-P 2016 yang sebesar Rp 1.786,2 triliun. Dengan total belanja 2017 Rp 2.080,5 triliun, pemerintah menargetkan defisit APBN 2017 sebesar 2,41% terhadap PDB atau sebesar Rp 330,2 triliun. Dalam informasi APBN 2017 disebutkan, untuk mengejar penerimaan, pemerintah akan fokus pada sektor perdagangan dan WP pribadi dan ekstensifikasi pajak melalui geo tagging.
Sumber : Harian Kontan 03 Januari 2017
Penulis : Ghina Ghaliya Quddus
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan