Perolehan Pajak 82 Persen dari Target, Defisit APBN Aman?

c2236-amnestipajak

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan penerimaan pajak menjelang akhir tahun sudah mendekati 82 persen dari target dalam APBN-Perubahan 2016. “Sampai sekarang nyaris 82 persen. Ini masih berjalan, nanti saya kasih evaluasinya,” kata Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal PajakYon Arsal di Jakarta, Sabtu pekan lalu.

Yon menegaskan, realisasi ini masih bersifat sementara. Sebab, penghitungan akhir penerimaan pajak pada 2016 akan dilakukan setelah tahun anggaran tersebut selesai.

Yon menambahkan, realisasi penerimaan yang masih dalam proses penghitungan antara lain berasal dari uang tebusan dari program amnesti pajak periode dua, yang berakhir pada Sabtu pekan lalu.

Menurut rencana, realisasi penerimaan ataupun belanja negara pada 2016 hasilnya diumumkan oleh Menteri Keuangan pada Selasa besok.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara juga memastikan tidak ada kendala dalam pelaksanaan APBN-P 2016, karena realisasinya telah sesuai dengan perkiraan awal.

Salah satunya pencapaian defisit anggaran yang hingga akhir tahun masih di bawah proyeksi 2,7 persen terhadap PDB. “Defisit masih aman,” ujar Suahasil.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan akan berfokus terhadap upaya pencapaian penerimaan perpajakan hingga akhir tahun, agar tidak terlalu meleset dari target.

“Untuk pajak kami masih akan lakukan monitor dari tax amnesty dan (penerimaan) rutin. Kita lihat sampai akhir tahun, 31 Desember,” kata Sri Mulyani saat ditemui di Jakarta 19 Desember 2016.

Untuk itu, Sri Mulyani meminta komitmen dari seluruh jajaran pegawai pajak serta Bea dan Cukai agar realisasi penerimaan perpajakan tercapai secara optimal, meski target sebesar Rp 1.539,2 triliun tidak terpenuhi.

“Semua sudah dikalkulasi. Kami tetap berharap yang terbaik dan meminta Direktorat Jenderal Pajak untuk terus-menerus fokus pada target yang sudah beberapa kali dibahas dan direvisi,” kata Sri Mulyani.

Sumber: Tempo.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: