Amnesti pajak telah mendorong kenaikan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) hingga 45,5%. Data Posisi Investasi Internasional (PII) triwulan III-2016 yang dirilis Bank Indonesia (BI), Kamis (29/12), menunjukkan, AFLN akhir triwulan III-2016 naik 45,5% atau US$ 99,9 miliar menjadi US$ 319,5 miliar. Kenaikan dipengaruhi deklarasi aset luar negeri program amnesti pajak. Selain itu juga peningkatan posisi aset investasi portofolio dan cadangan devisa juga memengaruhi bertambahnya posisi AFLN.
BI juga mencatat penurunan net kewajiban sebesar US$ 340,6 miliar (37,5% PDB) pada akhir triwulan III-2016, turun 17,7% dari posisi triwulan II-2016 yang sebesar US$ 413,7 miliar (47,1% PDB). Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual bilang, kondisi ini bisa menjadi faktor yang menguatkan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. “Meskipun data triwulan III, tetapi dampaknya bisa berlanjut dalam jangka pendek ini,” katanya. Data ini akan berubah realisasi repatriasi tidak sesuai komitmennya.
Sumber : KONTAN
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan