Diselamatkan Amnesti Pajak

Jakarta. Untung ada amnesti pajak. Program ini terbukti menyelamatkan muka Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Tahun ini, entah bagaimana nasib kantong negara tanpa amnesti pajak.

Yang jelas, per 31 Desember 2016, penerimaan pajak mencapai Rp 1.105 triliun. “Nyaris 82% dari target APBN-P 2016,” kata Yon Arsal, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Kemkeu, Sabtu (31/12) malam. Nilai itu juga naik 4,13% dibanding dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2015.

Jika mengabaikan program amnesti, penerimaan pajak hanya sekitar Rp 1.002 triliun, di bawah realisasi tahun 2015 yang senilai Rp 1.055 triliun. Maklum, amnesti pajak periode 1 Juli 2016-31 Desember 2016 mampu menjaring dana tebusan Rp 103,3 triliun.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi punya argumen lain. Persentase realisasi penerimaan pajak tahun lalu bisa lebih besar lagi jika merujuk revisi APBN-P 2016. “Kalau mengacu Instruksi Presiden Nomor 8/2016, capaian kami 97%,” katanya, Sabtu (31/12).

Sebagai catatan, target setoran pajak dalam APBN-P 2016 senilai Rp 1.355,2 triliun. Pemerintah lantas merevisi target tersebut dengan memperhitungkan shortfall penerimaan Rp 216 triliun.

Di sisi penerimaan bea dan cukai, Dirjen Bea dan Cukai Kemkeu Heru Pambudi menyatakan, realisasinya di atas target 97%. Tepatnya “97,2% dari target APBN-P 2016,” katanya, akhir pekan lalu.

Secara umum, Ken menyatakan, penerimaan pajak dan cukai tahun ini mencapai 83,26% dari APBN-P 2016 yang sebesar Rp 1.539 triliun. Angka ini meleset dari perkiraan awal 85,7%. “Kami bisa menyelamatkan defisit APBN tidak melebihi 3%, yaitu 2,64% dari PDB,” ujarnya.

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun menyatakan, selain penerimaan, yang penting adalah realisasi belanja. Saat ini realisasi belanja modal masih 59% dan penyerapan belanja 93%.

Tahun ini lebih berat

Yang patut dicatat, rapor pajak tahun lalu menyisakan sejumlah catatan penting. Pertama, penerimaan pph non-migas menunjukkan tren merosot. Sementara pertumbuhan penerimaan cukai cenderung melambat. Ini makin mempertegas kelesuan dunia sektor riil dan daya beli masyarakat.

Jika situasi ini berlanjut tahun ini, penerimaan negara bisa bolong lebih besar lagi. Alih-alih setoran pajak bertambah, dunia industri justru membutuhkan relaksasi dan stimulus baru agar bisa bernafas.

Kedua, pemerintah harus lebih jeli mencari alternatif sumber pendanaan lain untuk membiayai ekspansi besar-besaran proyek infrastruktur. Upaya ini penting sebagai parasut penyelamat proyek infrastruktur, ketika penurunan setoran pajak turun lagi pada tahun ini.

Oleh karena itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani menyatakan, selain memberikan insentif fiskal, pemerintah perlu mendorong penggunaan produk dan jasa dalam negeri melalui belanja negara. Cara ini bisa menekan impor dan memulihkan industri dalam negeri

Penulis: Ghina Ghaliya, Adinda Ade M., dan Asep Munazat Z.

Sumber : KONTAN

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: