JAKARTA. Memasuki babak akhir, bank persepsi siap menyambut program pengampunan pajak periode III pada Januari–Maret tahun 2017. Bankir memprediksi, penyerapan dana amnesti pajak periode III tidak seramai periode I dan II.
Rohan Hafas, Sekretaris Korporasi Bank Mandiri mengatakan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan proses amnesti pajak tahap III yang berlangsung hingga akhir Maret nanti. Antara lain melalui pembukaan klinik-klinik amnesti pajak bagi nasabah dan masyarakat umum, serta sosialisasi melalui produk-produk promosi korporasi.
Guna mendukung program amnesti pajak, Bank Mandiri telah menyiapkan berbagai instrumen penampung dana repatriasi. Ambil contoh, produk tresuri, aset manajemen, produk pasar modal, capital venture funds, hingga produk asuransi, serta instrumen non keuangan lainnya.
MenurutRohan, Bank Mandiri telah menghimpun dana repatriasi sebesar Rp 23 triliun per 31 Desember 2016 atau di akhir periode II program pengampunan pajak. “Dari nilai tersebut, dana repatriasi ditempatkan dalam bentuk produk perbankan seperti tabungan dan deposito mencapai 53%,” terang Rohan, Selasa (3/1).
Adapun sisa dana mengalir, semisal ke obligasi, sukuk, reksadana serta produk-produk asuransi.
Hingga 31 Desember tahun lalu, Bank Mandiri telah mengumpulkan dan menerima dana repatriasi sebanyak Rp 23 triliun.
Iman Nugroho Soeko, Direktur Keuangan dan Treasuri Bank Tabungan Negara (BTN) menyatakan, BTN masih optimistis meski belum dapat menyebutkan serapan dana repatriasi. BTN sendiri menargetkan penyerapan dana repatriasi sebesar Rp 50 triliun hingga akhir periode. Kata Iman, dana repatriasi yang masuk juga tidak akan besar, karena banyak bank yang menjadi bank persepsi.
Sementara, Thila Nadason, Direktur Keuangan Bank Maybank Indonesia menyatakan, pihaknya tak terlalu besar menyerap dana tebusan atau repatriasi. Dana-dana repatriasi yang masuk ke Maybank Indonesia mengalir ke produk reksadana, deposito dan obligasi pemerintah. Namun, ia tidak dapat menyebutkan jumlah dana tebusan dan repatriasi yang diterima Maybank Indonesia.
Penulis: Nina Dwiantika
Sumber: Harian Kontan
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan