JAKARTA. Program pengampunan pajak atau tax amnesty memasuki bulan terakhir. Namun Wajib Pajak (WP) yang mengikuti program tax amnesty dirasa kurang maksimal.
Pengamat perpajakan Ronny Bako menilai, WP tidak tertarik dengan instrumen operasional uang tebusan pajak. Hal inilah yang kemudian mengurungkan niat WP untuk membayar pajak. Ronny menilai baiknya uang tebusan ini diputar untuk investasi.
“Uangnya kalau bisa diputar, jangan hanya investasi obligasi, harus ada instrumen lain lah yang lebih menarik,” ujarnya di Hotel Mercure Jakarta, Rabu (8/3/2017). Ronny juga menambahkan bahwa setelah masa tax amnesty berakhir, pihak Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) masih mempunyai beberapa kewajiban untuk menjaga kepatuhan WP. Ronny mengatakan, Dirjen Pajak hendaknya melakukan penyederhanaan aturan. Selain itu dia mengharapkan pemangkasan tarif pajak. “Kalau aturan bisa sesederhana mungkin dan tarifnya bisa seminimal mungkin, saya rasa orang akan membayar pajak dengan sukarela,” tukas dia.
Sumber : economy.okezone.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan