Meski telah berlangsung selama 9 bulan lamanya sejak Juli 2016 lalu, animo masyarakat untuk mengikuti program tax amnesty masih tetap tinggi. Hal ini terlihat dari membludaknya antrean meski telah memasuki hari terakhir tax amnesty.
Lantas apa alasan wajib pajak baru memilih datang ke kantor pajak pada hari terakhir ini?
Arif, salah seorang wajib pajak pribadi yang datang mengantre hari ini mengaku baru bisa datang hari ini lantaran baru menyelesaikan konsolidasi harta yang harus dilaporkannya. Sebelumnya Arif mengaku telah mengikuti tax amnesty di periode I, namun karena masih ada harta yang belum dilaporkannya, periode ketiga pun dikejar hingga hari terakhir.
“Kemarin saya sudah ngurus amnestinya. Prosedurnya, kata konsultan pajak yang saya pakai, lapornya harus ke sini,” katanya kepada detikFinance saat ditemui di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
“Alasan saya baru ikut di periode terakhir, itu karena ada aset yang saya pikir tidak perlu dilaporin. Tapi setelah dikonsultasikan lagi, daripada saya kena denda segala macam setelah tax amnesty selesai, kan susah. Ada ORI, saham obligasinya pemerintah. Saya dikasih tahu sama orang ORI nya, bahwa ini harus dilaporkan juga. Jadi baru ini bisa dilaporin,” sambungnya.
Sumber: detik.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan