JAKARTA – Pemerintah memastikan penerapan UU pengampunan pajak alias tax amnesty dapat dirampungkan dengan cepat. Pasalnya, tax amnesty hanya berlaku hingga akhir 2016.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, penerapan tax amnesty tidak dilakukan secara bertahap untuk periode selanjutnya. Oleh karena itu, repatriasi dana dari luar ke tanah air bisa berlangsung pada tahun ini.
“Setiap peserta amnesty diberikan opsi, ada yang diberikan repatriasi dan ada yang deklarasi,” kata Bambang di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Bambang menyebutkan, tax amnesty tidak 100 persen hanya untuk repatriasi lantaran pemerintah menyadari banyaknya aset para peserta yang tidak mudah begitu saja dibawa ke Indonesia.
Bagi para peserta yang tidak bisa membawa 100 persen asetnya kembali ke tanah air, maka diharapkan bisa memilih opsi deklarasi. “Tetapi bapak presiden akan mengajak para pembayar pajak ini juga memikirkan Indonesia, karena sebagian besar uang yang mereka simpan di luar, itu adalah hasil keuntugan berbisnis di Indonesia, apakah pertambangan, perkebunan dan seterusnya,” tambahnya.
Meski diberikan opsi-opsi, Bambang mengungkapkan, pemerintah akan tetap mendorong para peserta tax amnesty untuk menempatkan dananya yang selama ini terparkir di luar negeri masuk ke dalam instrumen investasi yang telah disiapkan pemerintah.
Adapun, kata Bambang, penerapan kebijakan pengampunan pajak ini bukan hanya sekedar untuk menggenjok penerimaan pajak, akan tetapi sebagai alat untuk mengajak seluruh masyarakat Indonesia yang menempatkan dananya di luar negeri untuk memikirkan bagaimana memajukan perekonomian Indonesia.
“Tax amnesty adalah alat kita untuk mengajak sesama warga Indonesia yang kebetulan lebih beruntung untuk juga memikirkan bangsanya dengan menginvestasikan uangnya di Indonesia, jadi tidak ke mana-mana,” tukasnya.
Sumber: okezone.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar