Presiden Joko Widodo meminta kepada jajarannya untuk segera menyiapkan instrumen investasi yang baru.
Hal itu dilakukan untuk mendukung RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty apabila diloloskan oleh DPR.
“Nantinya jika Undang-Undang Tax Amnesty ini betul-betul disetujui oleh dewan, kita juga ingin secepatnya menyiapkan instrumen investasi,” ujar Presiden saat membuka rapat terbatas terkait Tax Amnesty di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Presiden menginginkan Pemerintah siap menampung arus investasi yang deras jika Tax Amnesty sudah berlaku sebagai Undang-Undang.
“Apa yang harus kita persiapkan apabila arus uang masuk itu benar-benar pada posisi yang berbondong-bondong, yang besar-besaran baik investasi portofolio maupun investasi langsung,” kata Presiden.
Presiden juga meminta kepada jajaran terkait untuk membuat kebijakan terkait investasi, baik dalam bentuk portofolio maupun investasi langsung.
“Saya berharap agar dari Gubernur BI, Ketua OJK, dari kemenkeu yang berkaitan dengan portofolio juga disiapkan. Kemudian kepada Kepala Bappenas dan juga Kepala BKPM menyiapkan dan kementerian lain yang terkait menyiapkan, Kementerian BUMN juga menyiapkan investasi langsung yang bisa dimasuki apabila arus uang masuk itu berbondong-bondong kembali ke negara kita,” kata Presiden.
Sumber: TRIBUN NEWS
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan