Pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty segera diberlakukan pada 18 Juli 2016. Sejumlah bank telah ditunjuk untuk menampung dana-dana yang berasal dari luar negeri tersebut.
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan, selaku salah satu bank yang ditunjuk akan berusaha menarik nasabah sebanyak mungkin, agar ikut berpartisipasi dalam kebijakan tax amnesty tersebut.
“Persiapannya kita akan sosialisasi kepada nasabah, nanti jadi beberapa orang kita (pegawai) yang akan diberikan penjelasan secara rinci mengenai tax amnesty. Mungkin, nanti mereka akan memberikan sosialisasi ke nasabah-nasabah,” kata Jahja, saat ditemui di acara halal bi halal di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa 12 Juli 2016.
Ia mengatakan, hal ini dilakukan, agar masyarakat betul-betul paham bagaimana prosedur hingga manfaat berpartisipasi dalam tax amnesty tersebut.
“Agar nasabah kita yakin, dan tahu prosedurnya, lalu manfaatnya seperti apa. Lalu, kalau menempatkan dana kan, lock tiga tahun, itu bagaimana rincinya. Itu akan disosialisasi ke nasabah. Kalau mereka ngerti, mudah-mudahan bisa mendukung masuknya dana, kepercayaannya,” katanya.
Sementara itu, Jahja belum bisa memastikan berapa potensi dana asing yang akan masuk ke dalam negeri dan pihaknya dengan adanya kebijakan tersebut. Namun, pihaknya berharap dana yang akan masuk ke pihaknya juga besar.
Menurutnya, pemerintah juga membebaskan berapa jumlah dana yang akan ditampung oleh bank yang telah ditunjuk. “Enggak, bebas, terserah nasabah mau menempatkan di mana,” kata dia.
Sumber: VIVA
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan