Baru Empat Wajib Pajak Ikut Amnesti

ilustraipajak2INDRAMAYU, (PR).- Pemerintah pusat baru mengumpulkan sebanyak Rp 265 miliar uang tebusan dari jumlah Rp 12,5 triliun harta yang diungap melalui program amnesti pajak. Kepala Kantor Direktorat Jendral Pajak Wilayah II Jawa Barat Adjat Djatnika mengakui kesadaran para wajib pajak masih rendah.

Sejak dicanangkan Juli 2016 lalu, yang mendaftar program amnesti pajak di Indramayu baru empat orang. “Sosialisasi sudah kami lakukan secara gencar di berbagai daerah. Kendalanya lebih kepada kesiapan para wajib pajak itu sendiri,” kata Adjat dalam konferensi pers “Sosialisasi Amnesti Pajak” di Gedung Patra Pertamina Kabupaten Indramayu, Rabu 10 Agustus 2016.

Adjat menyebut target amnesti pajak nasional mencapai Rp 165 triliun. Target pemerintah diakui tidak dibagi secara spesifik berdasarkan daerah-daerah tertentu. Selain itu, pihaknya meminta Warga Negara Indonesia memindahkan dana investasi mereka dari luar negeri ke dalam negeri. Ia memperkirakan jumlah investasi WNI di luar negeri mencapai Rp 11.000 triliun.

Pengalihan dana para WNI dari luar negeri ke dalam negeri diharapkan bisa menggulirkan perekonomian dalam negeri. Lewat amnesti pajak, Adjat juga mengharapkan wajib pajak dan objek pajak yang belum dilaporkan selama ini bisa masuk dalam sistem administrasi pajak.

“Cukup bayar tebusannya sebanyak dua persen saja paling lambat sampai September 2016. Setelah itu pembayarannya jadi tiga persen dan seterusnya,” kata Adjat. Ia meyakini setelah sosialisasi kemarin, jumlah wajib pajak yang mendaftar program amnesti pajak bisa bertambah pada pekan kedua dan ketiga Agustus 2016.

Kepala Pelaksana Kantor Pelayanan Pajak Pratama Indramayu, Saripudin mengakui jumlah wajib pajak yang mendaftar di daerahnya masih sedikit. “Yang terpenting kami sudah berupaya meningkatkan pelayanan di kantor pajak dan tidak ada paksaan,” katanya dalam kesempatan yang sama.

Di tengah lemahnya kesadaran wajib pajak di Indramayu, Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Susanto mengakui daerahnya masih mengandalkan pemasukan dari sektor pajak untuk membiayai pembangunan daerah. Ia menyebut dari tahun ke tahun jumlahnya mencapai sekitar 70 persen dari sektor pajak.

“Tapi sektor pajak Indramayu baru mencapai 80 persen saat ini dari target 135 persen yang dibebankan pemerintah pusat,” kata Susanto. Itu artinya, ia menyadari kesadaran masyarakat setempat dalam membayar pajak masih rendah.

 

Penulis : Hilmi Abdul Halim

Sumber : pikiran-rakyat.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar