JAKARTA – Program tax amnesty atau pengampunan pajak telah bergulir sejak Juli 2016 lalu. Untuk dapat fokus kepada program pengampunan pajak ini, pemerintah pun memutuskan untuk menunda beberapa program. Salah satunya adalah pelaporan data kartu kredit.
Hanya saja, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan bahwa tidak semua program Ditjen Pajak ditunda. Saat ini, pemeriksaan rutin tetap dilakukan. Termasuk di antaranya adalah pemeriksaan terhadap Google.
“Pemeriksaan kan kepada WP baru, kalau nanti dia ikut tax amnesty ya tidak (diperiksa). Pemeriksaan juga kepada WP badan. Kalau nanti dia ikut tax amnesty artinya tidak diperiksa juga,” kata Ken di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Menurut Ken, pemeriksaan rutin tetap dilakukan untuk menggenjot penerimaan tahun ini. Sebab, tax amnesty tak dapat sepenuhnya diandalkan untuk mencapai target penerimaan.
“Yang saya cari kan bukan hanya penerimaan melalui tax amnesty. Jadi yang rutin jalan terus. Pemeriksaan ya pemeriksaan rutin saja. Kalau orang wajib bayar kan diperiksa. Jadi, biasa saja, tetap saja (diperiksa),” tutupnya.
Sumber: OKEZONE
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan