Jakarta – Mungkin tak banyak yang tahu bila jumlah Wajib Pajak (WP) yang ikut program tax amnesty baru 2,09% dari total WP. Jadi, masih sangat kecil.
Atas capaian ini, Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengaku belum puas. “Susah buat saya puas,” kata Ken di Gedung Sudirman, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Ken menuturkan sebanyak 20,1 juta wajib pajak baru 2 persennya saja yang ikut tax amnesty, padahal dia berharap yang ikut tax amnesty bisa mencapai 20 juta orang.
“Saya rasa orang sudah tidak takut lagi dengan pajak karena kita berikan pelayanan semaksimal mungkin karena tarif rendah,” ujarnya.
Ken bilang, kalau tarif rendah pihaknya bisa dapat Rp 97 triliun selama tiga bulan, bagi Ken ini belum sukses. “Harta yang di deklarasi Rp 4.500 triliun dan uang kas atau setara kas hampir Rp 1.000 triliun,” ucap Ken.
Kalau ditotal, lanjut alumni Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur ini, terdapat Rp 1.376,48 triliun tersimpan di bank. Dana tersebut seharusnya bisa ditarik untuk dimanfaatkan untuk mendorong perekonomian.
Selain itu, keuntungan lain yang hanya ada ketika tax amnesty dilakukan adalah muncul 25.000 wajib pajak baru yang bisa meningkatkan basis perpajakan. “Setelah ada tax amnesty ada 25.000 Wajib Pajak baru. Kita enggak pernah buru di kebun binatang (berburu dengan cara biasa),” tukas Ken.
Sumber: INILAH
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar