Jakarta – Program amnesti (pengampunan) pajak mendorong perbankan menerbitkan obligasi. Di mana, kupon yang dibayarkan tergolong murah dan stabil sampai jatuh tempo.
Analis Pefindo Hendro Utomo mengatakan, tidak hanya perbankan, namun korporasi lainnya mengikuti demand yield yang sedang turun. Lantaran BI sudah menurunkan suku bunga acuan.
“Perbankan terbitkan obligasi untuk pendanaan karena itu penting. Ini juga lebih mengambil momentum, enggak hanya bank, ” ujar Hendro di Jakarta, Minggu (9/10/2016).
Kata Hendro, korporasi juga ambil bagian dalam menerbitkan obligasi. Karena, suku bunga deposito perbankan, rata rata turun.
Sehingga, kata Hendro, peluang perbankan gencar menerbitkan obligasi karena menjanjikan keuntungan.
“Investor akan melakukan diversifikasi investasi. Salah satunya untuk menyerap obligasi. Itu di tengah deposito sedang menurunkan bunga,” papar Hendro.
Sebagai informasi saja, sejumlah bank ini berencana menerbitkan obligasi sampai akhir 2016. Semisal, BRI bakal menerbitkan Rp7 triliun, Bank Syariah Mandiri akan menerbitkan Rp1 triliun, BRI Syariah menerbitkan Rp1 triliun, CIMB Niaga menerbitkan Rp2,5 triliun dan Bank UOB akan menerbitkan Rp1,1 triliun.
Sedangkan, korporasi non bank, antara lain : PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) berencana merilis obligasi berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) senilai US$500 juta.
Dan, Jababeka Internasional US$20,167 juta, PT Astra Sedaya Finance akan menerbitkan total Rp1,7 triliun dan PT Tiphone Mobile Indonesia menerbitkan senilai Rp700 miliar.
“Tingkat bunga rendah, lihat ke arah itu untuk dimanfaatkan menerbitkan obligasi sebab beban biaya bunga obligasi optimal. Menguntungkan bayar bunga enggak tinggi, ” jelas dia.
Adanya tax amnesty, lanjut dia, mendorong penerbitan obligasi semakin bergairah. “Saya lihat kebijakan tax amnesty dan repatriasi ada aliran dana masuk. Bagi bank perlu instrumen tambahan disamping kembangkan pembiayaan infrastruktur, ” jelas dia.
Sumber : INILAH
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan