Sri Mulyani: Tax Amnesty sebagai Alat Pemutus Tali Ketidakpercayaan Wajib Pajak

Hasil gambar untuk sri mulyaniMetrotvnews.com, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan tax amnesty merupakan bagian dari keseluruhan reformasi perpajakan, yang dilakukan untuk memutus tali ketidakpercayaan yang selama ini terjadi antara pembayar pajak dan negara utamanya otoritas pajak.

Hal tersebut disampaikan saat dirinya menjadi pembicara dalam acara Supermentor-16 yang digelar Foreign Policy Community of Indonesia yang mengundang para peserta usia muda 20-40 tahun.

Tax amnesty hanya satu bagian untuk meyakinkan. Selama ini cenderung adanya ketidakpercayaan masyarakat dan mereka berfikir bahwa enggak mau membayar pajak, mereka berfikir uangnya dikorupsi enggak ya,” kata Ani di Ballroom Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober malam.

Selain itu, tax amnesty diperlukan supaya masyarakat memiliki peluang yang selama ini tahu belum patuh dalam membayarkan kewajiban pajaknya bisa menggunakan haknya untuk membetulkan dan melaporkan aset yang sebenarnya.

“Kita beri kesempatan dengan sebuah hak untuk ungkapkan tebus dan merasa lega,” tutur mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Namun demikian, kata Ani, reformasi perpajakan tidak hanya melalui tax amnesty namun juga membenahi Undang-Undang Perpajakan, perbaikan aparat pajak, perbaikan teknologi informasi dan yang terpenting setelah direformasi dapat membuat Direktorat Jenderal Pajak menjadi institusi yang bersih dari korupsi.

“Itu suatu harapan yang wajar namun jadi tugas yang maha berat,” tegas dia.

Penulis: Suci Sedya Utami

Sumber: metrotvnews.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: