18.417 Unit Kendaraan Dinas di Provinsi Bengkulu Menunggak Pajak

7

Bengkulu – Sebanyak 18.417 unit kendaraan dinas di Provinsi Bengkulu, saat ini menunggak pembayaran pajak. Akibatnya, Pemprov Bengkulu kehilangan sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor sebanyak Rp 6,3 miliar.

“Berdasarkan data yang ada di Dispenda Provinsi Bengkulu, saat ini ada 18.417 kendaraan dinas tersebar di 10 kabupaten dan kota menunggak pembayaran pajak,” kata Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu, Sudoto, di Bengkulu, Senin (17/10).

Ia mengatakan, kendaraan dinas tidak menunggak pajak tersebut, tersebar di 10 kabupaten dan kota di Bengkulu, terbanyak berada di Kota Bengkulu tercatat 7.640 unit dengan nilai tunggakan pajak sebesar Rp 2,2 miliar.

Selanjutnya disusul Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 1.852 unit dengan nilai pajak Rp 582 juta, Bengkulu Utara sebanyak 1.754 unit dengan nilai pajak Rp 951 juta dan Kabupaten Bengkul Selatan sebanyak 1.543 unit dengan nilai pajak Rp 460 juta.

Kabupaten Lebong sebanyak 1.036 unit dengan nilai tunggakan pajak Rp 500 juta, Kaur sebanyak 892 unit dengan nilai pajak Rp 315 juta, Kepahiang sebanyak 913 unit dengan nilai pajak Rp 404 juta, Mukomuko sebanyak 1.147 unit dengan nilai pajak Rp 516 juta, Seluma sebanyak 1.010 unit dengan jumlah pajak Rp 531 juta dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 630 unit dengan tunggakan pajak Rp 225 juta.

“Pajak mobil dinas tersebut harus dibayar penuh tanpa ada pengurangan sama sekali. Hal ini terjadi karena Pemprov Bengkulu, batal untuk melakukan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor baik dinas maupun milik pribadi,” ujarnya.

Sudoto mengimbau kepada pemkab dan pemkot di Bengkulu, agar menganggarakan dana pembayaran pajak kendaraan dinas di APBD 2017 masing-masing, sehingga tunggakan pajak kendaraan dinas dapat dibayarkan ke Dispenda Provinsi Bengkulu pada tahun depan.

“Kita sudah minta pemkab dan pemkot di Bengkulu, agar menganggarkan dana pembayaran pajak kendaraan dinas pada 2017, sehingga tunggakan pajak dapat dituntaskan pada tahun depan, sehingga PAD Provinsi Bengkulu ada penambahan sebesar Rp 6,3 miliar,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov Bengkulu juga mengimbau masyarakat yang menunggak pembayaran pajak kendaraannya agar segera melunasinya. Pemprov Bengkulu akan bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk menertibkan kendaraan menunggak pajak.

“Kita akan mencari solusi yang tepat agar masyarakat yang menunggak pembayaran pajak kendaraannya dapat dilunasi dalam waktu dekat. Kita akan mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraanya, sehingga ke depahn tidak menunggak lagi,” ujarnya.

Terkait rencana Pemprov Bengkulu, akan melakukan pemutihan tunggakan pajak kendaraan tahun 2.000 kebawah, Sudoto mengatakan, awalnya ada rencana kearah tersebut, tapi dengan berbagai pertimbangan hal tersebut dibatalkan.

Sebab, jika dilakukan pemutihan tunggakan pajak, maka Pemprov Bengkulu, akan kehilangan sumber pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 6,3 miliar. Angka kehilangan pajak ini belum termasuk tunggakan pajak kendaraan pribadi dan swasta yang nilainya juga besar.

Dari data yang ada sekitar 38.000 unit kendaraan bermotor roda dua dan empat milik pribadi dan swasta di Bengkulu menunggak pembayaran pajak. Pajak kendaraan sebanyak ini jika dapat ditarik akan menambah PAD Bengkulu pada 2017 mendatang.

“Meskipun sebenarnya tunggakan pajak kendaraan bermotor ini menjadi temuan BPK, tapi jika diputihkan kita akan kehilangan sumber pemasukan yang cukup besar. Karena itu, pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor dibatalkan,” ujarnya.

Sumber : http://www.pemeriksaanpajak.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:pemeriksaan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: