Incar Duit Pensiunan untuk Infrastruktur

8865e-money2

Tahap awal, duit pensiun ini akan dipakai untuk proyek jalan tol Trans Jawa

JAKARTA. Anggaran pembangunan infrastruktur tahun depan yang belum ideal membuat pemerintah harus memutar otak. Apalagi, niat menggenjot pembangunan lewat berbagai proyek infrastruktur tidak surut.

Idealnya, dana pembangunan infrastruktur minimal 5% dari produk Domestik Bruto (PDB). Meski dalam tren naik, anggaran infrastruktur kita jauh tertinggal dibanding China, bahkan India. Investasi infrastruktur India semisal, sudah di atas 7% dari PDB sejak 2009. Adapun China sudah 11% sejak tahun 2005.

Makanya, beberapa alternative pembiayaan kini disusun. “Salah satunya dengan menggunakan dana pensiun,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro akhir pekan lalu.

Sesuai aturan, kata Bambang, BPJS Ketenagakerjaan boleh menginvestasi secara langsung maksimum 5% dari total dana kelolaannya. “Sayang, kalau tidak dimanfaatkan,” tandas Bambang.

Dengan total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan saat ini berkisar Rp 211 triliun, itu artinya ada tambahan sekitar Rp 10,5 triliun untuk pembiayaan infrastruktur. Ini belum ditambah dana kelolaan Taspen sebesar Rp 1400 triliun.

Menurut Bambang, tahap pawal, dana-dana pensiun ini akan digunakan untuk proyek pembangunan jalan Tol Trans Jawa. Caranya, duit-duit pensiun itu dipakai untuk meningkatkan ekuitas BUMN yang terlibat dalam proyek infrastruktur.

Kedua, pemerintah tetap akan menawarkan skema kerjasama dengan swasta. Keterlibatan swasta diharapkan mampu menggenjot berbagai proyek infrastruktur. Ketiga, mengandalkan pinjaman. Sesuai Blue Books Bappenas, kebutuhan pinjaman Indonesia mencapa US$ 41,4 miliar untuk 128 proyek yang berada pada 37 program. Dari total pinjaman 87% atau senilai US$ 36,1 miliar untuk infrastruktur. Indonesia kelak bisa memanfaatkan keanggotaan di Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).

Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Abdul Latif bilang, BPJS mendukung rencana penggunaan dana pensiun sebagai pembiayaan infrastruktur. Apalagi, investasi di sektor infrastruktur menjanjikan. “Peluang ini terbuka,” ujar Abdul Latif.

Apalagi, dalam Peraturan Pemerintah No 99/2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS boleh investasi berupa penyertaan langsung dengan syarat maksimal 5% dari total investasi. “Dari plafon 5% ruang yang ada, baru 1,5% yang masuk property,” ujarnya.

Meski investasi langsung menawarkan imbal hasil besar, kata pengamat asuransi Hotbonar Sinaga, Investasi duit pensiunan harus tetap utamakan keamanan.

Sumber: http://www.pemeriksaanpajak.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:pemeriksaan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: