Selain sertifikasi tanah, pemerintah juga akan melakukan program redistribusi lahan
JAKARTA. Pemerintah terus berupaya mempercepat proses sertifikasi tanah. Harapannya pada tahu 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia bisa memiliki sertifikat atau memiliki kejelasan status hukum.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan, tahun ini pemerintah memasang target penerbitan sertifikat 1,03 juta bidang tanah. “Untuk tahun 2017 target sertifikasi bisa menjangkau 5 juta bidang lahan, tahun 2018 sebanyak 7 juta bidang lahan dan tahun 2019 sebanyak 8 juta bidang lahan. Setelah tahu 2019, target sertifikasi lahan 10 juta bidang per tahun, “katanya akhir pekan lalu.
Menurut Sofyan, untuk mencapai target itu kementeriannya akan melakukan beberapa upaya. Pertama, merekrut juru ukur swasta bersertifikat untuk turut serta dalam proses pengukuran tanah dalam penerbitan sertifikat. Kini, Kementerian ATR tengah menyusun peraturan menteri yang akan mengatur tentang juru ukur swasta. “Tahun depan pemerintah akan merekrut 2.500-3000 juru ukur tanah swasta sehingga masyarakat yang mau mengurus sertifikat bisa minta bantuan mereka dan tidak perlu pergi ke BPN, “ujar Sofyan.
Kedua, meliberalisasi peran petugas pengumpul data pertanahan. Ke depan, petugas pengumpul data pertanahan juga boleh dilakukan oleh swasta yang bersertifikat. “Nanti akan seperti perusahaan. Semua bisa mendaftar tapi aka nada uji kompetensi dan lisensi dulu, jelasnya.
Program percepatan sertifikasi tanah tertuang dalam paket kebijakan ekonomi jilid VII. Lewat paket kebijakan ini, pemerintah telah menentukan beberapa kebijkan yang akan dilakukan demi mempercepat proses sertifikasi tanah.
Program redistribusi
Sofyan bilang pemerintah juga akan menyiapkan program redistribusi lahan. Menurutnya, tanah yang berstatus hak guna usaha yang telah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang akan diredistribusikan kepada para petani yang telah mengolah lahan itu. Dalam program ini pemerintah juga akan memberikan pendampingan bagi masyarakat yang menerima hak penggunaan lahan untuk memperbaiki taraf hidup.
Sri Palupi, peneliti dari The Institute for Ecosoc Rights bilang dalam dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, reforma agrarian masih sebatas slogan. Menurutnya, untuk bisa menjalankan reforma agrarian dengan sungguh-sungguh pemerintah harus bekerja ekstra dan melakukan berbagai terobosan.
Sumber : http://www.pemeriksaanpajak.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:pemeriksaan pajak
Tinggalkan Balasan