Belum Ada Dana Repatriasi yang Masuk ke Sektor Riil

Word cloud for Tax law

JAKARTA. Dari Rp 41,1 triliun dana repatriasi yang masuk ke sistem keuangan RI, sampai saat ini, belum ada yang mengalir ke sektor riil. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad bilang, hampir seluruh dana repatriasi hasil amnesti pajak masih terparkir di gateway. “Kurang dari satu triliun ada di pasar modal,” ujarnya, Kamis (17/11). Dana-dana itu masih diparkir di bank baik berupa giro, tabungan, dan deposito.

Untuk itu, Muliaman meminta sektor keuangan Indonesia lebih bekerja keras menarik wajib pajak yang hendak merepatriasi hartanya dan memaksimalkan perannya sebagai gateway. “Saya mendorong lebih aktif lagi sosialisasi dan memberikan rekomendasi terbaik,” ungkapnya. Dana repatriasi masih ngendon di perbankan karena WP masih menimbang investasi mana yang paling menarik.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Hestu Yoga Saksama juga bilang bahwa dana repatriasi masih terkonsentrasi di bank gateway dan pasar modal. “Untuk sektor riil belum ada yang masuk sama sekali,” katanya. Sampai saat ini, komitmen repatriasi program amnesti pajak mencapai Rp 143 triliun. Dari komitmen itu, hingga Oktober 2016 baru terealisasi Rp 41,1 triliun, sedangkan batas waktu masuknya dana tersebut adalah 31 Desember 2016. Selain perbankan dan pasar modal, dana repatriasi diharapkan bisa mengalir ke sektor riil, seperti infrastruktur dan dan properti.

Sumber: Harian Kontan

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: