Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama menghimbau masyarakat yang ingin mengikuti program tax amnesty di hari terakhir agar mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama tempat Wajib Pajak terdaftar. Hal ini dilakukan mengingat kondisi antrean di Kantor Pajak Pusat yang berlokasi di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan telah membludak.
“Kita minta untuk datang aja di KPP Pratamanya masing-masing karena kondisinya relatif lebih sepi. Jadi orang enggak musti nunggu, antre, jam 7 malam baru dilayani. Kalau di KPP Pratama kan lebih sepi, otomatis mereka lebih cepat dilayaninya,” katanya kepada detikFinance saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Kantor Pusat DJP sendiri telah menyediakan tidak kurang dari 50 cubicle bagi para WP yang akan dilayani dalam pelaporan Surat Pernyataan Harta (SPH) nya. Namun, Yoga menyarankan WP yang ingin ikut tax amnesty bisa segera menuju KPP tempat NPWP nya terdaftar, mengingat kondisi antrean di Kantor Pusat terus bertambah.
“Kalau yang sudah antre, kita hitung kapasitasnya, mungkin 1000an lah, itu bisa kita layani sampai jam 24.00 WIB. Bahkan yang sudah antre pun, kalau NPWP nya di KPP Jakarta dan mungkin dicek di sana sepi, ya silakan bergeser ke KPP Pratama. Karena ini kesempatan terakhir, mulai besok tidak ada lagi amnesti pajak,” tandasnya.
Sumber: detik.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan