Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus memandang tudingan pengemplang pajak dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada Sandiaga Uno untuk tidak dibesar-besarkan.
Dia menyebut, Basuki atau Ahok tak serius dalam menyampaikan hal itu.
“Justru itu untuk memotivasi orang-orang agar segera melaporkan tax amnesty,” kata Bestari, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Ahok sebelumnya menuding Sandiaga sebagai pengemplang pajak karena mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak. Bestari menyebut tudingan Ahok tersebut tidak berarti merendahkan program yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tersebut.
“Masak menghina? Pak Ahok aja suruh saya, lo kalau ada perusahaan belum laporin pajak, suruh ikutan segera tax amnesty. Gitu kok,” kata Bestari.
Ahok sebelumnya menyebut, tantangan Sandiaga kepadanya untuk melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN tak sebanding. Masyarakat non pejabat, kata Ahok, tak perlu melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN.
Melainkan wajib melaporkan pajaknya. Oleh karena itu, pemerintah menjalankan program tax amnesty.
“Tax amnesty ini untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar dengan gaya hidupnya. Dalan hal ini Pak Sandiaga ikut (tax amnesty), berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu ya he-he-he,” kata Ahok.
Sumber: KOMPAS
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan